JAKARTA, INSIDETRAVELER.ID – Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA dan Danareksa menangani masalah keuangan yang membelit PT Indah Karya (Persero). Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), Divisi Industri PT Indah Karya (Persero), hingga kini belum melunasi piutang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini pun menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif.
Hingga perkara ini dibahas dalam rapat kerja (raker) antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI, belum diketahui nominal utang yang melilit perusahaan pelat merah tersebut.
Erick Thohir mengusulkan agar Komisi VI DPR RI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan PPA dan Danareksa untuk membahas secara detail kasus BUMN di bidang konsultan desain, teknik, ESIC, dan manajemen tersebut.
“Untuk Indah Karya nanti masalah ini kalau berkenan kita bikin FGD dengan PPA dan Danareksa karena di dalam PPA dan Danareksa itu sekarang kan sudah punya aset Rp 43 triliun, dan bukunya sendiri sudah mulai profitable, kurang lebih Rp 700 miliar,” ujar Erick.
Danareksa dan PPA sebagai perpanjangan tangan Kementerian BUMN, lanjut Erick, akan melakukan penyehatan keuangan perseroan negara secara harian. Dari laporan PPA Erick Thohir mengetahui persoalan yang dihadapi Indah Karya.
Hanya saja dia menyarankan agar Komisi VI kembali melakukan rapat dengar pendapat agar titik persoalan Indah Karya disampaikan langsung oleh manajemen PPA dan Danareksa.
“Danareksa sebagai perpanjangan tangan kita yang menyehatkan BUMN secara harian, jadi bukan di Kementerian, tetap di proses di korporasi, bagus juga kalau diundang karena detail mengenai Indah Karya, mengenai macem-macem, itu progres dari PPA Danareksa, mereka bisa jabarkan secara detail, saya sudah pernah liat, tapi saya lupa detailnya,” ungkap Erick.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan menyarankan agar Erick Thohir segera menyelesaikan utang BIP. Dia menilai perkara ini membuat arus kas UMKM menjadi tertekan.
“Pak Menteri, Saya mengingatkan ini (utang), saya membawa aspirasi dari Dapil saya (Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi/Jatim III) yaitu tentang Indah Karya yang sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” kata Nasim.
Sementara itu sekitar 11 suplier log kayu sengon yang memasok kebutuhan PT. Bondowoso Indah Plywood yang merupakan divisi PT. Indah Karya (persero) nasibnya hingga sampai saat ini belum jelas terkait sisa pembayaran sebesar 8,9M. Berbagai mediasi telah dilakukan suplier hingga demo juga telah dilakukan, tetapi manajemen PT. Bondowoso Indah Plywood seperti tutup mata sampai saat ini.
“Tujuan utama pembentukan BUMN untuk kesejahteraan rakyat. Kalau yang terjadi kebalikannya, menindas, berarti ini penjajahan gaya baru. Modal dari kami, tenaga kami, jadi seperti romusha—kerja enggak dibayar.”ujar Rudi Andiya, salah satu suplier yang memasok log ke PT. Bondowoso Indah Plywood
Siapa sangka, Bondowoso Indah Plywood (BIP) yang merupakan divisi industri PT Indah Karya (persero), yang beralamat di jalan Purbakala Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso, masih menanggung hutang kepada supplier kayu sengon.
Alih-alih membayar tunggakan hutang kepada supplier, perusahaan yang akan membangun wind turbine pada Oktober 2020 ini, ternyata telah dua kali didemo oleh suppliernya, karena hutangnya sekitar Rp 8 miliar, hingga saat ini belum dibayarkan.
Aksi pertama dilakukan pada bulan Juni 2020, dimana saat itu, divisi industri perusahaan yang bakal mengekspor wood pellet (PT Indah Karya) di akhir Oktober 2020 ini, masih memiliki tanggungan sebesar Rp9,9 miliar.
Kemudian aksi kedua kalinya kembali dilakukan oleh supplier, Senin (21/9/2020). Pasalnya, selama bulan Juni hingga September 2020, BIP hanya membayar 10 persen dari jumlah hutangnya. Sehingga, sampai September ini masih menanggung
Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan sejumlah kritikan dan tuntutan. Seperti diantaranya ‘Bondowoso Indah Plywood Pabrik Tipu-tipu, Bapak Erick Thohir Tolong Kami’ dan lain sebagainya.
Bahkan, sebagai bentuk protes, mereka memblokir jalan dengan 7 potongan kayu sengon berdiameter 40 cm. Kali ini, para pendemo tak main-main dan siap melaporkan tanggungan hutang BIP kepada Kementerian BUMN, jika tidak dilunasi.
“Langkah selanjutnya kami tetap akan tempuh sesuai jalur hukum yang berlaku. Jika BIP tak bisa memutuskan dan menyelesaikan masalah ini, nanti kami akan melangkah ke Menteri BUMN,” tegas kordinator aksi Nanang Sampurno.
Supplier asal Sragen itu, jauh-jauh datang ke Bondowoso dan melakukan aksi hanya untuk menagih hak-haknya. Karena mereka beranggapan selama ini telah dibohongi oleh pihak BIP.
“Dalam kontrak kerja pembayaran dilakukan tiap 2 minggu. Sekarang hampir 1 tahun belum dibayar. Bahkan, barang jadinya (kayu sengon, red) sudah habis,” tambahnya.
Nanang Sampurno menerangkan, jika pihak BIP juga telah berjanji akan memberikan kompensasi tambahan. Sebab, pihak supplier terpaksa berhutang agar bisnis tetap berjalan.
“Akan tetapi, hingga kini kompensasi itu tak kunjung dibayarkan juga. Semua itu hanyalah janji,” keluhnya.
Sementara itu pada 2020, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menyembuhkan 21 BUMN berstatus gawat.
PPA berperan menjadi instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan nilai BUMN melalui restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, pengelolaan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan, serta special situations fund (SSF).
Terlepas dari kebijakan apapun itu dari BUMN yang dinantikan:
- Rudi andiya
- Nanang s
- H. Rudiyanto
- Agus s
- Suryadi
- Madani
- Khoirul Anam
- Asep yuswana
- H Buari
- B karnawi
- Yani Dwi A
Adalah realisasi pembayaran dari PT. Bondowoso Indah Plywood yang merupakan divisi PT. Indah Karya (persero)